Kekayaan Menteri Jokowi, Anggota DPR dan Pejabat Daerah Naik Selama Pandemi, KPK: Itu Masih Wajar..

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Kamis, 9 September 2021 | 16:00 WIB
 (pic. pixabay)
(pic. pixabay)

Faktor lainnya depresiasi nilai aset dan penjualan aset di bawah harga perolehan.

Kemudian, pelepasan aset karena rusak atau dihibahkan maupun penambahan utang. Sementara itu, 6,8 persen Pejabat Negara tidak mengalami kenaikan atau penurunan harta alias tetap.

Pencatatan harta para pejabat negara tersebut dilakukan untuk melihat apakah ada hal aneh terhadap harta para pejabat tersebut.

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini, ternyata kita lihat bahwa kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistik seperti ini," tuturnya.

Angka itu diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: KPK RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X