Kekayaan Menteri Jokowi, Anggota DPR dan Pejabat Daerah Naik Selama Pandemi, KPK: Itu Masih Wajar..

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Kamis, 9 September 2021 | 16:00 WIB
 (pic. pixabay)
(pic. pixabay)

TITIKTEMU.CO

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kepemilikan harta kekayaan para pejabat negara meningkat selama pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

Peningkatan harta kekayaan pejabat negara itu, terungkap dalam kegiatan webinar LHKPN dengan tema "Apa Susahnya Lapor LKHPN Tepat Waktu dan Akurat?" yang berlangsung, baru-baru ini.

Dalam webinar tersebut, KPK menyatakan telah mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara mengalami penambahan harta selama pandemi Covid-19 ini.

Selain di lembaga legislatif, harta kekayaan jajaran eksekutif dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19, juga bertambah.

Paling banyak ada di kisaran Rp 1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.

"Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, di DPR juga meningkat, dan seterusnya," ujar pimpinan KPK Pahala Naingolan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu mengatakan penambahan harta sejumlah pejabat negara tersebut terjadi selama setahun terakhir.

Dia menuturkan kenaikan kekayaan bisa terjadi karena apresiasi nilai aset (kenaikan nilai pasar), penambahan aset (jual, beli, waris), penjualan aset di atas harga perolehan.

Kemudian, pelunasan pinjaman, dan harta yang tidak dilaporkan dalam pelaporan sebelumnya.

"Selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," tuturnya

Meski begitu, Pahala juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pejabat negara yang justru mengalami penurunan harta.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun, kita pikir ini yang pengusaha, yang bisnisnya surut, atau bagaimana," ujarnya.

Pahala mengatakan penurunan kekayaan bisa terjadi lantaran pejabat yang juga memiliki bisnis tengah mengalami penurunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: KPK RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X