Bagi warga yang datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar 14 negara yang dilarang wajib menjalani karantina di fasilitas terpusat selama 10 x 24 jam.
Berikut daftar 14 negara yang ditutup sementara memasuki Indonesia:
Baca Juga: Omicron Sudah Terdeteksi di 115 Negara, Pemerintah Imbau Jangan ke Luar Negeri Dulu
Negara mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron:
Afrika Selatan
Botswana
Norwegia
Perancis
Berdekatan secara geografis dengan negara transmisi komunitas varian Omicron:
Angola
Zambia
Zimbabwe
Malawi
Mozambique