nasional

Omicron Mengganas, Indonesia Tutup Pintu untuk 14 Negara

Kamis, 6 Januari 2022 | 12:26 WIB
Kedatangan penumpang di Bandara Internasional I Ngurah Rai Bali. (bali-airport.com)

Bagi warga yang datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar 14 negara yang dilarang wajib menjalani karantina di fasilitas terpusat selama 10 x 24 jam.

Berikut daftar 14 negara yang ditutup sementara memasuki Indonesia:

Baca Juga: Omicron Sudah Terdeteksi di 115 Negara, Pemerintah Imbau Jangan ke Luar Negeri Dulu

Negara mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron:

Afrika Selatan

Botswana

Norwegia

Perancis

Berdekatan secara geografis dengan negara transmisi komunitas varian Omicron:

Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?

Angola

Zambia

Zimbabwe

Malawi

Mozambique

Halaman:

Tags

Terkini