Mereka merupakan WNI yang baru pulang dari Inggris dan Amerika Serikat.
Rabu (22/12/2022), Kemenkes mencatat adanya tambahan dua kasus baru Omicron.
Baca Juga: Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
Kamis (23/12/2022), ada tambahan tiga kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Jumat (24/12/2022), Kemenkes mengumumkan tambahan kasus Omicron sebanyak 11 kasus dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Menurut Kemenkes, sebagian besar kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi
Kemenkes merkomendasikan pengetatan pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron.
“Selain menunda dulu perjalanan ke luar negeri, saya imbau masyarakat tetap tatap protokol kesehatan 5M, dan segera vaksinasi Covid-19,” tegasnya.***