nasional

Ingat! Hewan Juga Punya Hak Asasi, Jangan Perlakukan Semena-mena

Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi hak asasi hewan. (NU Online)

Hewan liar punya hak untuk hidup dan berkembang biak dengan bebas di lingkungan alaminya.

Pencabutan kebebasan hewan liar yang berkepanjangan, perburuan dan penangkapan ikan sebagai hobi, dan penggunaan hewan liar untuk alasan tidak penting bertentangan dengan hak fundamental ini.

Hewan apa pun yang bergantung pada manusia berhak atas makanan dan perawatan yang layak.

Baca Juga: Waspada Virus Zoonosis Yang Bisa Menyebar dari Hewan ke Manusia

Dalam keadaan apa pun tidak boleh ditinggalkan atau dibunuh dengan tidak adil.

Semua bentuk perkembangbiakan dan pemanfaatan hewan harus menghormati fisiologi dan perilaku spesifik spesies.

Pameran, pertunjukan, dan film yang melibatkan hewan juga harus menghormati martabat mereka dan tidak boleh menyertakan kekerasan apapun.

Percobaan pada hewan yang menyebabkan penderitaan fisik atau psikologis melanggar hak-hak hewan. Metode penggantian harus dikembangkan dan diterapkan secara sistematis.

Baca Juga: Waaah, Waspada Hewan Peliharaan Bisa Tertular Covid 19

Setiap tindakan yang tidak perlu yang melibatkan kematian hewan, dan keputusan apapun yang mengarah ke tindakan tersebut, merupakan kejahatan terhadap kehidupan.

Setiap tindakan yang membahayakan kelangsungan hidup spesies liar dan keputusan apa pun yang mengarah pada tindakan semacam itu sama saja dengan genosida.

Genosidan merupakan yaitu kejahatan terhadap spesies. Pembantaian hewan liar, pencemaran dan perusakan biotop adalah tindakan genosida.

Status hukum khusus hewan dan haknya harus diakui oleh hukum. Perlindungan dan keamanan hewan harus diwakili di tingkat organisasi Pemerintah.

Baca Juga: Giatkan Perokonomian Pasca Pandemi, Warga Sragen Ciptakan Aplikasi Jual Beli Satwa Anti Kerumunan

Otoritas pendidikan dan sekolah harus memastikan bahwa warga belajar sejak masa kanak-kanak untuk mengamati, memahami, dan menghormati hewan.

Halaman:

Tags

Terkini