nasional

Ingat! Hewan Juga Punya Hak Asasi, Jangan Perlakukan Semena-mena

Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi hak asasi hewan. (NU Online)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Tahukah kamu bahwa hewan pun memiliki hak asasi. Hari ini, 15 Oktober 43 tahun lalu, dideklarasikan sebagai hari Hak Asasi Hewan Sedunia.

Sebagai salah satu makhluk yang hidup di bumi berdampingan dengan manusia, hewan juga memiliki hak untuk hidup tanpa rasa sakit dan menderita.

Dikutip dari laman UNESCO, setiap hewan memiliki lima hak dasar, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan.

Baca Juga: Imbas Pandemi, Monyet-monyet di Bali Kelaparan Serbu Pemukiman Warga  

Hewan juga bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, serta bebas mengekspresikan perilaku alami.

Hak dasar hewan itu dideklarasikan pada 1978 oleh 46 negara dan 330 kelompok pendukung binatang di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis.

Terdapat sepuluh poin dalam naskah deklarasi yang isinya terkait hak binatang, baik sebagai peliharaan, hewan liar, maupun alat bantu dalam pekerjaan.

Baca Juga: Jempol! Petugas Damkar Wonogiri Selamatkan Kucing yang Terjebak di Gorong-gorong

Berikut 10 hak asasi hewan yang tertuang dalam naskah deklarasi:

Semua hewan memiliki hak yang sama untuk hidup dalam konteks keseimbangan biologis. Kesetaraan hak ini tidak membatasi keanekaragaman spesies dan individu.

Semua makhluk hidup berhak untuk dihormati.

Hewan tidak boleh mengalami perlakuan buruk/ tindakan kejam. Jika perlu membunuh, harus segera.

Tanpa rasa sakit dan tidak menimbulkan kekhawatiran. Hewan mati harus diperlakukan dengan sopan.

Baca Juga: Gerakan Peduli Kucing Kampus di UNS: Mereka Kelaparan Sejak Pandemi...

Halaman:

Tags

Terkini