nasional

Skema Ganjil Genap di Tol diberlakukan untuk arus mudik Lebaran 2023. Simak jadwalnya, Jangan Sampai Salah!

Sabtu, 15 April 2023 | 15:12 WIB
Pemerintah menyiapkan skema manajemen arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Gerbang Tol Kalikangkung (Jasa Marga)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pemerintah meramalkan jumlah pemudik Lebaran 2023 akan mencapai 123 juta orang atau meningkat dari momen mudik Lebaran 2022 sebanyak 85 juta orang.

Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema manajemen arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Skema manajemen lalu lintas yang diterapkan saat arus mudik dan arus balik Lebaran telah disepakati oleh Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Tol bagi yang Mudik dan Balik lebih awal. Catat Tanggal Berlakunya!

Baca Juga: Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL. Simak syarat, lokasi pendaftaran dan jadwal berangkatnya!

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Selain skema manajemen arus mudik dengan menggunakan contra flow dan one way, disepakati juga penerapan skema ganjil genap sesuai nomor kendaraan pada momen mudik Lebaran 2023 di sejumlah ruas tol di pulau Jawa.

Baca Juga: Awas Ada Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalan Tol Pantura. Cek! Jangan Sampai Gagal Mudik

Ganjil genap berlaku untuk kendaraan pribadi, dan kendaraan angkutan penumpang. Aturan itu berlaku selama masa arus keberangkatan mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Penerapan skema ganjil genap arus mudik akan diberlakukan mulai km 72 di Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung di km 414.

Namun skema ini diterapkan pada waktu-waktu tertentu. Berikut jadwal ganjil genap arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

hajiBaca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler resmi dibuka. Simak Syarat Calon Jamaah yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji

Baca Juga: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya

Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023:

Halaman:

Tags

Terkini