Baca Baca Juga: Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti Jerat Lodewyk Pusung di Kasus Korupsi MBG, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp10,5 Triliun
Di titik inilah perkara tersebut menjadi rumit: sebuah dana yang diklaim digunakan untuk mendukung kegiatan intelijen justru diduga berasal dari pemberian yang berkaitan dengan praktik suap.
Nilainya Bukan Puluhan Juta
Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan mendakwa tiga eks pejabat Bea Cukai menerima suap senilai Rp61,74 miliar. Mereka juga diduga memperoleh fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar, sehingga total suap dan fasilitas mencapai sekitar Rp63,59 miliar.
Selain itu, terdapat dakwaan gratifikasi senilai Rp15,22 miliar yang diterima dari sejumlah pengusaha importir, pengusaha rokok, dan pihak lain yang memiliki kepentingan terkait DJBC.
Jika digabung, total suap, fasilitas, dan gratifikasi yang didakwakan kepada ketiga terdakwa mencapai sekitar Rp78,8 miliar.
Khusus Orlando Hamonangan, jaksa juga mendakwanya secara terpisah atas dugaan gratifikasi sekitar Rp8,1 miliar.
Kini, penggunaan “dana operasional” tersebut menjadi bagian penting dalam persidangan. Apakah uang itu benar-benar digunakan untuk kebutuhan intelijen yang tidak tertampung anggaran resmi, atau justru menjadi jalur lain bagi aliran uang suap?
Jawabannya masih harus dibuktikan di pengadilan. Namun satu hal sudah jelas: istilah sederhana seperti “dana operasional” kini memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar biaya perjalanan dinas.***