nasional

Jelang OTT KPK, Ada “Bersih-Bersih” di Bea Cukai? Kesaksian Ini Bikin Sidang Memanas

Rabu, 29 Juli 2026 | 09:36 WIB

Jaksa menyebut Rizal diduga menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian sekitar Rp7 miliar, sementara Orlando diduga menerima sekitar Rp4,05 miliar. Orlando juga disebut memperoleh fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp1,51 miliar.

Gratifikasi Ikut Masuk Perkara

Persoalannya belum selesai di angka tersebut. Ketiga terdakwa juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir, pengusaha rokok, serta pihak lain yang aktivitas bisnisnya berkaitan dengan DJBC.

Baca Juga: Kejagung Sebut Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Elektronik Kasus Korupsi MBG, Praperadilan Terus Bergulir

Nilai gratifikasi yang didakwakan mencapai Rp15,22 miliar, dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing, termasuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dolar Hong Kong, serta ringgit Malaysia.

Dengan demikian, total suap, fasilitas, barang mewah, dan gratifikasi yang diduga diterima ketiga terdakwa mencapai sekitar Rp78,8 miliar.

Khusus Orlando, jaksa juga mengajukan dakwaan terpisah terkait dugaan gratifikasi sebesar sekitar Rp8,1 miliar dari sejumlah pengusaha importir.

Baca Juga: Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditikam di Tangerang, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan hingga Dikeroyok 7 Tersangka

Rangkaian fakta di persidangan inilah yang membuat istilah “bersih-bersih” menjadi menarik perhatian. Apakah itu sekadar istilah internal karena kepanikan, atau ada upaya lebih jauh untuk menghilangkan jejak sebelum OTT KPK?

Jawabannya tentu masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Yang jelas, kesaksian Budiman telah membuka satu potongan cerita tentang suasana di lingkungan Bea Cukai ketika informasi mengenai pemantauan aparat penegak hukum mulai beredar.***

Halaman:

Tags

Terkini