Baca Juga: 202.551 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arab Saudi — Kini Saatnya Fokus ke Puncak Haji!
Anda bisa melakukan konfirmasi secara praktis melalui situs resmi ETLE atau datang langsung ke kantor Subdirektorat Penegakan Hukum terdekat.
Jika proses verifikasi selesai dan Anda terbukti bersalah, lembar e-tilang akan diterbitkan lengkap dengan kode pembayaran instan melalui BRI Virtual Account (BRIVA).
Jangan coba-coba mengabaikan surat konfirmasi ini, karena polisi tidak akan segan untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap STNK kendaraan Anda.
Jadi, yuk mulai tertib berkendara demi keselamatan bersama dan keamanan dompet kita!***