202.551 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arab Saudi — Kini Saatnya Fokus ke Puncak Haji!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 24 Mei 2026 | 20:02 WIB
Ilustrasi 202.551 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arab Saudi — Kini Saatnya Fokus ke Puncak Haji! (Pinterest)
Ilustrasi 202.551 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arab Saudi — Kini Saatnya Fokus ke Puncak Haji! (Pinterest)

TITIKTEMU.CO-Satu babak besar perjalanan haji Indonesia resmi tuntas.

Seluruh jemaah haji Indonesia kini telah menginjakkan kaki di Tanah Suci — dan kini, perhatian penuh diarahkan ke momen paling sakral dalam rangkaian ibadah haji: Armuzna, atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh fase keberangkatan dari Indonesia telah selesai tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Revolusi Ibadah Haji 2026: Koper Dikirim Duluan, Jemaah Langsung Bisa Menuju Hotel!

Berdasarkan data operasional terbaru, sebanyak 527 kloter membawa 202.551 jemaah dan 2.098 petugas yang kini sudah berada di Makkah.

Ditambah 16.596 jemaah haji khusus yang juga telah tiba di Arab Saudi.

"Alhamdulillah, seluruh fase keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air telah selesai," ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga: Raih Pahala Haji Tanpa Ke Mekkah: Amalan Zulhijah Ini Bisa Kamu Lakukan dari Rumah!

Tenda Arafah Bukan Tempat Pasang Spanduk

Di balik kabar gembira ini, ada satu hal yang ditegaskan Kemenhaj dengan serius: larangan pemasangan atribut dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda-tenda jemaah, baik di Arafah maupun Mina.

Tidak ada toleransi untuk spanduk, stiker, tanda, atau penanda dalam bentuk apa pun yang tidak resmi.

Jika ditemukan, atribut tersebut akan langsung dicabut, dan pihak yang melanggar akan mendapat teguran serta sanksi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Murur dan Tanazul Bukan Hal yang Sama! Ini Penjelasan Lengkap Skema Haji 2026 yang Wajib Dipahami Jemaah

Alasannya logis: penempatan jemaah harus mengikuti pengaturan resmi agar layanan Armuzna berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah lautan jutaan manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kementerian Haji dan Umrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X