Jika praperadilan ditolak, proses persidangan pokok perkara dapat segera berjalan.
Jika dikabulkan, dinamika hukum bisa berubah.
Kasus kuota haji ini menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi.
Terutama dalam sektor pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan umat.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
KPK pun dituntut membuktikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan hukum, bukan tekanan opini.***