Saat itu dibuat surat pernyataan dan video pengakuan.
Laporan disebut belum dicabut.
Fakta ini kembali disorot setelah tragedi terjadi.
Hasil Autopsi Masih Ditunggu
Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi, Kombes Pol dr.
Carles Siagian, menyampaikan tim forensik menemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban.
Luka terdapat di kaki kiri, punggung, bibir, dan hidung.
Penyebab kematian belum dapat dipastikan.
Organ dalam telah diautopsi dan sampel dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Ditemukan pembengkakan pada jantung dan paru-paru, namun belum diketahui kaitannya dengan dugaan kekerasan.
Menanti Kepastian Hukum
LKasus NS menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat dan sering tersembunyi di balik alasan sederhana, sehingga penegakan hukum yang tegas, pengawasan keluarga, dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan terlindungi.***