Armuji menegaskan bahwa sengketa lahan tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
Menurutnya, sekalipun seseorang merasa memiliki dokumen sah, tindakan eksekusi sepihak dengan melibatkan preman tetap tidak dibenarkan secara hukum.
Ia meminta kepolisian bertindak tegas terhadap oknum ormas yang terlibat agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.
Ketika Hukum Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan
Kasus nenek Elina menjadi cermin rapuhnya rasa aman warga ketika sengketa diselesaikan dengan cara brutal.
Di balik puing-puing rumah yang rata dengan tanah, ada pesan kuat bahwa hukum seharusnya melindungi, bukan membiarkan kekerasan mengambil alih keadilan.***