Baca Juga: Keraton Solo: Jumenengan PB XIV Sah dan Final!
Permohonan Ganti Nama Purbaya Ditolak Pengadilan
Di jalur hukum, upaya KGPH Purbaya memperkuat klaim sebagai Raja Surakarta gagal. Permohonan ganti nama menjadi Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono XIV ditolak Pengadilan Negeri Surakarta.
Perkara dengan nomor 153/Pdt.P/2025/PN Skt itu didaftarkan pada 19 November 2025. Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard.
Putusan ini menambah daftar panjang dinamika konflik Keraton Surakarta yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Sementara proses mediasi terus diupayakan, publik masih menanti kepastian arah penyelesaian sengketa takhta salah satu kerajaan tertua di Jawa tersebut.***