TITIKTEMU.CO - Konflik Keraton Surakarta kembali memanas, dan perebutan takhta antara dua putra almarhum Pakubuwono XIII belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Dualisme kepemimpinan makin rumit, setelah masing-masing pihak sama-sama mendeklarasikan diri sebagai Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIV yang sah.
Situasi ini mengulang sejarah kelam raja kembar pascawafatnya Pakubuwono XII pada 2004 silam. Kali ini, dua tokoh utama yang berseteru adalah KGPH Purbaya dan kakaknya, KGPH Hangabehi atau Mangkubumi.
Baca Juga: Keraton Surakarta Kembali Memanas, Kubu Purbaya Ganti Gembok Tutup Sejumlah Akses
Fakta-fakta Terbaru Konflik Keraton Surakarta
Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait konflik perebutan takhta Keraton Surakarta yang terus berkembang.
Saling Klaim sebagai Pakubuwono XIV
Konflik terbuka bermula ketika KGPH Purbaya, putra bungsu Pakubuwono XIII, mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Surakarta pada Rabu (5/11), dan naik takhta sebagai raja dengan gelar SISKS Pakubuwono XIV.
Deklarasi itu kemudian ditegaskan melalui upacara adat Jumenengan Dalem Binayangkare yang digelar Sabtu (15/11) di Bangsal Manguntur Tangkil, Kompleks Sitihinggil Keraton Surakarta.
Di sisi lain, keluarga besar Keraton Surakarta menggelar rapat di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11), dan menetapkan KGPH Hangabehi alias Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau penerus takhta.
Tidak hanya itu, keluarga besar keratin juga dinobatkan Mangkubumi sebagai Raja Keraton Surakarta dengan gelar yang sama, SISKS Pakubuwono XIV.
Kondisi ini membuat Keraton Surakarta kembali berada dalam situasi dualisme kepemimpinan atau raja kembar, dengan dua figur yang sama-sama mengklaim legitimasi sebagai raja.
Baca Juga: Raja Surakarta PB XIV Purbaya Susun Bebadan Baru Keraton, Ini Daftarnya
Tak Saling Bertegur Sapa