“Ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak ada transparansi,” kata Farhat.
Baca Juga: Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan: Kepala Daerah itu Tak Tergantikan Saat Bencana
Konsesi THL dan Tumpang Tindih Lahan
Menurut company profile, PT THL memegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) sejak 1997 seluas 97.300 hektare. Izin itu diperbarui pada 2021 dan menegaskan area operasional berada di Provinsi Aceh.
Struktur tutupan lahannya mencakup:
29.378 ha hutan pinus
17.563 ha hutan sekunder
22.172 ha lahan kosong berpotensi kelola
16.557 ha pertanian campur
2.058 ha permukiman
Sebagian wilayah konsesi berada di Aceh Tengah dan Bener Meriah, dua kawasan yang terdampak banjir besar pada awal Desember.
Menurut Jatam, tumpang tindih konsesi juga menjadi masalah. Di wilayah dekat Aceh Timur, terdapat konsesi tambang emas milik PT Linge Mineral Resources seluas 36.420 hektare yang beririsan dengan area THL.
Tumpang tindih ini diduga menyebabkan tekanan ekologis berlipat di kawasan hulu, memperbesar risiko banjir dan longsor.***