Konsesi Raksasa dengan Isu Merusak Ekologi, Siapa Berada di Balik PT Tusam Hutani Lestari?

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:05 WIB
 Konsesi Raksasa  dengan Isu Merusak Ekologi, Siapa Berada di Balik PT Tusam Hutani Lestari?  (Dok. Grup APRIL)
Konsesi Raksasa dengan Isu Merusak Ekologi, Siapa Berada di Balik PT Tusam Hutani Lestari? (Dok. Grup APRIL)

Dokumen Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diunduh pada 8 Desember 2025 menunjukkan nama Prabowo Subianto tidak ada dalam struktur kepemilikan, direksi, dan komisaris PT Tusam Hutani Lestari.

Pembaruan terakhir dokumen pada 30 Agustus 2024 menyebut perusahaan ini dimiliki dua entitas korporasi, yaitu PT Alas Helau (11.920 lembar saham), dan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V) 7.947 lembar saham

Total modal disetor sebesar Rp19,867 miliar, semuanya berbentuk uang, tanpa penyertaan saham individu. Tidak ada nama pejabat, politisi, atau anggota keluarga Prabowo dalam daftar pemegang saham.

Inhutani V sebagai BUMN kehutanan juga memperlihatkan struktur kepemilikan perusahaan cenderung mengikuti pola perusahaan negara lama. Perusahaan tidak terhubung dengan kekuasaan saat ini.

Baca Juga: Donasi Mengalir untuk Sumatera-Aceh, Tapi Distribusi Tidak Pernah Mudah

Edhy Prabowo Direktur Utama

Tidak ada bukti Prabowo adalah pemilik THL. Namun, dalam dokumen AHU terdapat nama Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terjerat kasus suap ekspor benih lobster pada 2020.

Dalam akta perubahan tertanggal 28 Agustus 2024, Edhy masuk sebagai Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari. Dia memimpin perusahaan bersama Muhammad Harrifar Syafar dan Sofyan Alparis.

Sementara itu, untuk posisi komisaris diisi Sukasno dan Suhary Zainuddin Basyariah. Edhy sendiri bukan sosok asing. Dia pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Masuknya Edhy ke THL pada 2024 menjadi salah satu alasan publik menilai perusahaan ini punya kedekatan politik tertentu, meski tidak terbukti dimiliki langsung oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Magang Tiga Bulan di Kemendagri  Belajar Penanganan Bencana

Bencana di Aceh dan Konflik Kepentingan

Kritik terhadap THL makin kencang pasca banjir di Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat. Publik mempertanyakan pemerintah yang belum menetapkan status bencana nasional.

Ketiadaan kejelasan dari pemerintah membuat isu konflik kepentingan berkembang, terutama karena hingga kini pemerintah belum merilis nama 12 perusahaan yang diduga memperparah bencana ekologis.

Juru Bicara Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Al Farhat Kasman, menyebut situasi ini menjadi rawan karena keputusan yang seharusnya berbasis kedaruratan justru terkesan melambat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X