nasional

Kasus ASDP Memanas Lagi: Rehabilitasi Sudah Keluar, Kebebasan Ira Puspadewi Belum Tiba

Jumat, 28 November 2025 | 10:15 WIB
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

TITIKTEMU.CO - Keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, terlihat mendatangi Rutan KPK Jakarta Selatan sejak Kamis pagi, 27 November 2025.

Mereka datang dengan keyakinan bahwa hari itu akan menjadi momen kebebasan bagi Ira, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk dirinya dan dua mantan direksi lainnya.

Suami Ira, Zaim Uchrowi, menyampaikan rasa syukurnya di depan gerbang rutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden. Ini hal yang tidak kami duga, tapi akhirnya terjadi,” ujar Zaim.

Namun hingga siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, pintu rutan belum memperlihatkan tanda-tanda keluarnya Ira.

Baca Juga: Bocor! Audit PBNU 2022 Ungkap Dugaan TPPU Rp100 Miliar dan Risiko Hukum Berlapis

Surat Rehabilitasi: Awal Harapan Baru

Kabar rehabilitasi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 25 November 2025 di Istana Kepresidenan.

Ia mengatakan bahwa aspirasi masyarakat menjadi salah satu pemicu kajian hukum yang akhirnya membuat Presiden memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi ASDP, termasuk Ira.

“Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi,” ujar Dasco kala itu.

Baca Juga: Prabowo Beri Rehabilitasi ke Ira Puspadewi: Perbedaan dengan Abolisi Tom Lembong yang Bikin Publik Heboh

Jejak Kasus: Dari Persidangan hingga Dissenting Opinion

Perkara yang menjerat Ira terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022.

Sidang vonis digelar pada 20 November 2025, di mana mayoritas hakim menjatuhkan putusan bersalah.

Halaman:

Tags

Terkini