nasional

Gus Yahya Melawan Arus: Drama Kursi PBNU dan Isu Israel yang Kembali Menggema

Rabu, 26 November 2025 | 22:40 WIB
Menyoroti pernyataan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai dirinya didesak mundur dari jabatannya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

TITIKTEMU.CO - Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang berada di titik panas. Desakan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menanggalkan jabatannya semakin kencang terdengar.

Situasi kian rumit setelah sebuah surat edaran resmi PBNU pada 25 November 2025 mengumumkan bahwa Gus Yahya diberhentikan per 26 November 2025.

Dalam surat tersebut, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar disebut akan mengambil alih kepemimpinan untuk sementara waktu. Namun, drama tak berhenti di situ.

Baca Juga: Dari Senayan ke Sepaku: DPR ‘Menguji’ Basuki soal Nasib ASN di Kota Masa Depan IKN

Gus Yahya Tegas Menolak Turun dari Jabatan

Alih-alih menerima keputusan itu, Gus Yahya justru menolak keras untuk lengser. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 26 November 2025, ia menegaskan otoritasnya masih sah secara hukum.

“Secara de jure saya tetap Ketua Umum yang sah. Itu jelas menurut aturan. Dan secara de facto, saya masih menjalankan tugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas organisasi, termasuk rapat wilayah dan pelatihan kader, masih berada dalam koordinasinya.

Menurutnya, surat pemberhentian itu tidak sah dan tidak mengurangi mandat yang diberikan oleh Muktamar NU 2020 di Lampung.

 Baca Juga: Langit Indonesia Diatur Ulang: DPR Ketuk Palu UU Ruang Udara di Paripurna ke-9

Mandataris Muktamar Tak Bisa Diberhentikan Sembarangan

Gus Yahya menegaskan bahwa kedudukannya sebagai mandataris Muktamar hanya dapat dicabut melalui forum serupa.

“Saya tak bisa diberhentikan selain lewat Muktamar. Saya diminta mundur, tapi saya menolak dan saya tidak akan mundur,” tegasnya berulang.

Rapat Harian Syuriyah Tidak Punya Wewenang Memberhentikan

Halaman:

Tags

Terkini