Menurut Sri Radjasa, kehadiran mereka diperlukan agar Komisi Reformasi Polri mendengar masukan dari kedua belah pihak.
Hal ini dianggap penting lantaran salah satu anggota komisi, Otto Hasibuan, merupakan kuasa hukum Jokowi.
Ironisnya, meski Jimly menyatakan bahwa status keaslian ijazah Jokowi saja belum bisa dipastikan secara hukum, ia tetap meminta para tersangka untuk keluar demi menghormati proses hukum.
Sikap itu dinilai kontradiktif oleh Sri Radjasa.
Pertemuan yang Awalnya Direncanakan Tertutup
Sebelum forum audiensi terbuka berlangsung, Refly Harun sejatinya ingin melakukan pertemuan personal dengan beberapa tokoh seperti Jimly, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra.
Namun sebelum rencana itu terlaksana, Refly justru menerima undangan dari Ahmad Dofiri sehingga pertemuan dialihkan menjadi forum besar di PTIK.
Sri Radjasa menganggap lokasi ini tidak netral karena terindikasi adanya tekanan dari petinggi Polri.***
Ia menyebut bahwa beberapa jenderal senior, seperti Tito Karnavian, Listyo Sigit, Badrodin Haiti, Idham Azis, dan Ahmad Dofiri, duduk di dalam struktur Komisi Reformasi Polri, sehingga diduga mempengaruhi sikap forum terhadap para tersangka.