Akar Masalah Dua Raja Satu Keraton
Kisruh yang terjadi sebenarnya bukan hal baru. Keraton Surakarta pernah mengalami perpecahan internal pada 2004, yang menyebabkan dualisme antara kelompok PB XIII versi Tedjowulan dan versi Hangabehi.
Konflik itu berlangsung bertahun-tahun hingga akhirnya rekonsiliasi dicapai pada 2012. Kini, perpecahan lama seperti kembali muncul dalam terkait dengan suksesi.
Ada dua alasan utama mengapa muncul dua klaim raja:
1. Perbedaan Tafsir Paugeran Keraton
– Pihak pendukung Mangkubumi berpegang pada paugeran yang menempatkan putra tertua sebagai penerus.
– Pendukung Hamangkunegoro menyebut ada sabda dalem (perintah raja) yang menetapkan Hamangkunegoro sebagai penerus.
2. Faktor Politik Internal Kerabat
Struktur kekuasaan keraton melibatkan berbagai tokoh berpengaruh, termasuk Maha Menteri, keluarga besar, serta para sentana. Masing-masing memiliki kepentingan berbeda dalam menentukan penerus takhta.
Akibatnya, dua kubu mengklaim legitimasi yang sama kuat.
Bagaimana Konflik Ini Akan Berakhir?
Situasi dua raja di Keraton Solo masih berkembang dan berpotensi menjadi konflik berkepanjangan jika tidak segera dimediasi.
Pemerintah pusat maupun Keraton Yogyakarta diperkirakan akan diminta pendapatnya untuk menjaga stabilitas dan kehormatan adat.
Yang jelas, masyarakat berharap kisruh ini tidak lagi menimbulkan perpecahan seperti dua dekade lalu. Proses suksesi seharusnya menjadi momen sakral, bukan ajang tarik-menarik politik internal.***