nasional

Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD

Minggu, 9 November 2025 | 19:42 WIB
Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dari hasil pemeriksaan awal, Sugiri diduga menerima sejumlah uang dari berbagai pihak terkait jabatan dan proyek di wilayahnya.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Pemprov Riau, Amankan 10 Orang dalam Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Dugaan Suap Jabatan dan Proyek RSUD Ponorogo

Dalam kasus pertama, Sugiri diduga menerima suap senilai Rp900 juta dari Yunus Mahatma agar posisinya sebagai Direktur Utama RSUD Dr. Harjono tidak digantikan.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi adanya suap dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut yang melibatkan pihak swasta, Sucipto.

Selanjutnya, KPK mencurigai adanya penerimaan gratifikasi lain dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dugaan ini memperkuat kecurigaan bahwa praktik korupsi di Ponorogo tidak hanya terjadi di satu lini, melainkan sudah terstruktur di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ekonom Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Soroti Keterlibatan Pejabat dan Klaim ‘Proyek Busuk’

Pasal yang Menjerat Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menduga para tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Yunus Mahatma, selaku pemberi uang suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU TPK. Adapun Sucipto yang terlibat dalam proyek RSUD diduga melanggar ketentuan serupa.

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Negara: Babak Akhir Kasus Korupsi PT Timah yang Jerat Harvey Moeis

Transparansi dan Pendalaman Kasus

Asep menegaskan KPK akan menelusuri aliran dana dalam setiap proyek di Ponorogo, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dalam proses anggaran atau persetujuan proyek.

Halaman:

Tags

Terkini