nasional

Mahfud MD Desak Audit Proyek Kereta Cepat Whoosh, Sebut Ada Dugaan Korupsi Sejak Awal

Jumat, 7 November 2025 | 16:34 WIB
Mahfud MD tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang akan bertanggung jawab dalam utang kereta cepat Whoosh. (YouTube/Rhenald Kasali)

TITIKTEMU.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menanggung tanggung jawab atas polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Mahfud mengapresiasi sikap tanggung jawab Presiden Prabowo, namun ia menegaskan bahwa pemerintah juga harus membongkar kembali mekanisme pengadaan proyek tersebut, yang dinilainya tidak transparan dan penuh kejanggalan.

“Hari ini Pak Prabowo berpidato, ‘sudahlah Whoosh itu urusan kecil, saya yang nanggung’. Tetapi jangan lupa dibongkar juga mekanisme dan proses pengadaannya,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi

Mahfud: Pemindahan Mitra dari Jepang ke Tiongkok Sarat Kejanggalan

Menurut Mahfud, indikasi korupsi dalam proyek Whoosh sudah terlihat sejak tahap awal, ketika keputusan pemindahan mitra kerja dari Jepang ke Tiongkok dilakukan tanpa alasan yang jelas dan transparan.

“Itu sudah ada korupsinya ketika memindahkan dari Jepang ke Cina tanpa penjelasan, itu korupsi,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud juga menyoroti bahwa keputusan itu menyebabkan beban utang negara melonjak signifikan.

“Kalau dengan Jepang, bunga utangnya hanya sekitar Rp73–75 miliar per tahun. Tapi setelah beralih ke Cina, bisa mencapai Rp2 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Roy Suryo Anggap Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Bentuk Kriminalisasi Penelitian Publik

Soroti Inkonsistensi Pemerintah Soal Pendanaan

Mahfud MD menilai pemerintah juga tidak konsisten dalam hal pendanaan proyek KCJB.
Awalnya proyek tersebut diklaim tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun belakangan justru muncul aturan yang membuka peluang jaminan dari pemerintah.

“Dulu bilangnya nggak pakai APBN, tapi sekarang malah muncul kaitannya dengan APBN,” tutur Mahfud.

“Ada Peraturan Menteri Keuangan yang justru memberi jaminan pemerintah terhadap bisnis PT KAI,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini