Dari pernikahan ketiganya dengan Asih Winarni atau GKR Paku Buwono XIII, dikaruniai seorang anak laki-laki, GPH Purbaya, yang dikenal sebagai KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Dengan dua anak laki-laki, yaitu Mangkubumi dari istri kedua dan Purbaya dari istri ketiga, maka penerus takhta kini menjadi sorotan utama keluarga besar Keraton Surakarta.
Menunggu Rapat Kerabat
Adik almarhum PB XIII, KGPH Puger, mengatakan proses penentuan penerus raja akan mengikuti adat dan aturan yang sudah berlaku di lingkungan keraton.
Karena itu, dia meminta agar semua pihak bersabar hingga masa berkabung selesai dan keputusan resmi ditetapkan. Apalagi saat ini Keraton masih mempersiapkan prosesi pemakaman PB XIII.
“Keraton sudah ada adatnya, sudah ada aturannya. Kita tunggu perjalanannya saja. Ini masih suasana berkabung, jadi kita harus tenang dulu,” kata KGPH Puger.
Menurutnya, nanti akan diadakan rapat kerabat terkait pengesahan penerus raja. Keputusan akan diambil berdasarkan adat dan kesepakatan keluarga besar dinasti Mataram Surakarta.
Mengenai dua nama calon yang sedang santer dibicarakan, yaitu Purbaya dan Mangkubumi, KGPH Puger tidak menolak kemungkinan keduanya menjadi kandidat.
“Silakan saja muncul wacana, tapi jangan buru-buru disimpulkan. Kita tunggu prosesnya agar tidak salah paham,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Makam Imogiri, Peristirahatan Terakhir Raja-raja Mataram Islam Sejak Sultan Agung
Syarat Jadi Raja Menurut Kerabat Keraton
Sementara itu, KGPH Dipokusumo, adik PB XIII lainnya, menegaskan bahwa siapa pun yang akan menjadi penerus harus memenuhi beberapa syarat penting.
Selain memahami adat dan budaya Jawa, calon raja juga perlu memiliki kemampuan memimpin dan menjalin hubungan luas dengan berbagai pihak.
“Penerus Sinuhun nanti harus berani KKN, yaitu komitmen, konsisten, dan networking. Harus punya jaringan kuat agar Keraton bisa kembali menjadi pusat budaya Jawa yang hidup,” ujar Dipokusumo.