Dengan kalkulasi yang begitu timpang, Anthony menduga kuat adanya pemufakatan jahat dalam penentuan pemenang tender.
“Kenapa yang mahal dipilih? Ada kesepakatan tidak sehat di situ,” katanya.
Ia juga menyoroti indikasi mark up minimal 2 miliar dolar AS, serta dugaan manipulasi pada tahap evaluasi pengadaan.
Beberapa komponen, seperti biaya bunga dan pinjaman, disebut sengaja dikeluarkan dari laporan agar hasilnya tampak wajar di atas kertas.
Baca Juga: Jeritan dari Panggung Monas: Ketika Guru Madrasah Menuntut Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Utang yang Melampaui Satu Generasi
Pengacara senior Bambang Widjojanto turut menyoroti bahwa konsekuensi finansial proyek ini akan terasa hingga beberapa masa pemerintahan mendatang.
Menurutnya, bukan hanya jumlah utangnya yang besar — tetapi juga jangka waktu pembayaran yang sangat panjang.
Kini, utang proyek Whoosh disebut mencapai Rp116 triliun, dan pemerintah tengah bernegosiasi agar masa pelunasannya diperpanjang dari 40 tahun menjadi 60 tahun.
> “Ini bukan sekadar proyek yang mahal, tapi juga dosa fiskal yang diwariskan,” kata Bambang.***