> “Kalau kondisinya belum pulih, jangan dulu otak-atik iuran. Nanti kalau ekonomi sudah membaik, baru dibahas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kenaikan iuran baru akan layak dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi sudah tembus 6 persen dan tingkat kesejahteraan warga ikut naik.
Target Ekonomi 6 Persen Jadi Syarat Utama
Purbaya sebelumnya mengatakan bahwa beban masyarakat tidak bisa ditambah jika ekonomi baru mulai bangkit.
> “Kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6 persen dan lapangan kerja membaik, baru kita pikirkan soal iuran,” katanya.
Penghapusan Tunggakan: Tidak Bebani APBN
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa program penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan tidak menggunakan APBN.
Peserta yang bisa mendapat penghapusan tunggakan adalah:
- Peserta tidak mampu
- Memiliki tunggakan minimal 24 bulan
> “Berapa pun tunggakannya, yang dihitung hanya 24 bulan maksimal,” jelas Ghufron.
Total tunggakan yang diperkirakan akan dihapus mencapai Rp10 triliun, namun angka pastinya masih dihitung.***