nasional

Menkeu Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Rencana Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Gunakan APBN

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Menkeu Purbaya tanggapi kabar rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah berencana mengambil alih pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, usai insiden ambruknya bangunan yang menelan puluhan korban jiwa.

Proyek ini dikabarkan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana pendanaan tersebut.

Menkeu: Saya Baru Tahu dari Media

Dalam kegiatan media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengaku belum menerima pengajuan atau proposal terkait penggunaan APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny.

Baca Juga: Hotman Paris: Tak Ada Kerugian Negara, Kasus Nadiem Makarim Dinilai Aneh dan Tanpa Bukti Kuat

“Untuk pondok pesantren, saya belum terima apa pun. Saya baru tahu dari media katanya dibiayai APBN,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan menunggu proposal resmi dari pihak terkait sebelum memberikan tanggapan.

“Saya belum tahu siapa yang mengajukan dan seperti apa bentuk proposalnya. Kita tunggu dulu seperti apa detailnya,” ujarnya.

Kementerian PU Siap Tangani, Tapi Anggaran Belum Dihitung

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai keadaan darurat, sehingga Kementerian PU siap turun tangan meski pondok pesantren umumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Meski begitu, Dody menegaskan bahwa perhitungan anggaran belum dilakukan karena lokasi kejadian masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Indonesia Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri Pro-Kemanusiaan

“Masih ada police line, jadi sementara belum ada perhitungan dana. Kita masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian,” jelasnya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Halaman:

Tags

Terkini