nasional

OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran

Senin, 30 Juni 2025 | 14:45 WIB
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (pu.go.id)
  • Rasuli Efendi Siregar (RES)
  • Heliyanto (HEL)
  • Akhirun Efendi Siregar (KIR)
  • M. Rayhan Dulasmi (RAY)

Kelima tersangka langsung mengenakan rompi oranye usai penetapan dan ditahan.

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Proyek tersebut memiliki nilai mencapai Rp231 miliar.

Baca Juga: Viral Memo Titip Siswa SPMB 2025,Wakil Ketua DPRD Banten: Hanya Mengabulkan Permintaan Staf

Komitmen Pemerintah Perangi Korupsi di Sektor Infrastruktur

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek infrastruktur bernilai besar seharusnya menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan ladang korupsi.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh, Kementerian PUPR berharap bisa membersihkan praktik-praktik koruptif dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Menteri Dody menegaskan komitmen kementeriannya untuk bekerja sama dengan KPK dan pihak berwenang dalam menuntaskan kasus ini.

Harapan untuk Perbaikan Tata Kelola Proyek

Penangkapan para pejabat di Sumut menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan.

Pemerintah pusat ingin memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Dody menyampaikan komitmen kementeriannya untuk mendukung penegakan hukum serta melakukan pembenahan internal agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini