TITIKTEMU.CO - Pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah akhirnya angkat suara setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji.
Ia hadir pada 23 Juni 2025 bersama sejumlah pihak lain yang juga dimintai keterangan oleh KPK, meski identitas mereka belum dipublikasikan.
Hanya Diminta Memberi Informasi Soal Haji
Khalid menegaskan kehadirannya di kantor KPK semata-mata untuk memenuhi permintaan informasi terkait penyelenggaraan haji dan kuota haji.
“Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, hanya sebatas itu. Jadi tidak ada kaitannya saya dengan kasus korupsi itu. Jauh sekali,” kata Khalid lewat akun YouTube resminya, Khalid Basalamah Official, dalam tayangan berjudul ‘Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?’ yang dikutip pada Jumat, 27 Juni 2025.
Baca Juga: Profil Novel Baswedan: Eks Penyidik KPK yang Kini Jadi Wakil Kepala Satgassus Penerimaan Negara
Bukan Pejabat Kementerian Agama
Ustaz Khalid juga menegaskan dirinya bukan pejabat di Kementerian Agama maupun staf yang menangani pengelolaan kuota haji.
“Saya bukan Menteri Agama, bukan mantan Menteri Agama, dan bukan staf Kementerian Agama yang mengurus ini semua. Saya tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Mendalami Dugaan Korupsi Proses Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Sorotan
Aktif Sebagai Praktisi Travel Umrah dan Haji
Ia mengaku dipanggil sebagai salah satu praktisi di bidang penyelenggaraan ibadah haji.
Khalid menjelaskan bahwa ia mengelola usaha travel umrah dan haji sehingga dianggap memiliki informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Saya salah satu praktisi di lapangan, yang Allah amanahkan untuk mengelola travel haji dan umrah, jadi teman-teman di KPK butuh informasi itu,” jelasnya.