Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan negara untuk kemaslahatan jemaah.
Baca Juga: Kapan Wukuf di Arafah di Haji 2025? Ini Jadwal Puncak Haji dan Rangkaian Kegiatannya
Masa Lalu: Serba Mandiri, Kini Serba Terkelola
Pada masa lalu, setelah wukuf di Arafah, para jemaah harus membereskan kemah dan tikar mereka sendiri lalu berpindah ke Muzdalifah.
Di sana, mereka diwajibkan bermalam hingga lewat tengah malam.
Bahkan, makanan pun harus dicari sendiri.
Di Mina, pada tahun 1948, sempat ada restoran Indonesia yang menjajakan hidangan khas seperti sate Padang dan gado-gado Jakarta.
Sekarang, dengan jumlah jemaah mencapai lebih dari 3 juta orang, keselamatan menjadi prioritas utama.
Jemaah lansia, disabilitas, atau yang memiliki kondisi risiko tinggi tidak perlu lagi berdesak-desakan di Muzdalifah.
Mereka diperbolehkan untuk murur—melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus.
Baca Juga: KISAH HAJI 2025 : Levina, Jemaah Haji Termuda Jawa Tengah
Keputusan Berdasarkan Pendekatan Fikih Taysir
Pilihan untuk tidak turun di Muzdalifah ini bukan tanpa dasar.
Para ulama dan pemikir Islam telah merumuskan kebijakan ini berdasarkan fikih taysir, yaitu pendekatan hukum Islam yang mempermudah tanpa mengurangi nilai ibadah.
Maka, jemaah dapat melanjutkan perjalanan langsung ke Mina untuk persiapan melempar jumrah.