TITIKTEMU.CO - Saat kasus bisa haji Furoda tidak terbit saat ini muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat sebenarnya apa itu haji Furoda?
Haji Furoda merupakan jalur keberangkatan haji non-kuota resmi yang memungkinkan jemaah menunaikan ibadah ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean panjang seperti haji reguler.
Jalur ini biasanya ditawarkan oleh agen perjalanan tertentu melalui undangan (visa mujamalah) dari pemerintah Arab Saudi.
Namun, karena tidak termasuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia, keberangkatan lewat jalur ini cukup berisiko, apalagi jika visanya tidak kunjung terbit.
Selain itu, biaya haji Furoda juga lebih tinggi dibanding haji reguler.
Komnas Haji Soroti Kegagalan Visa Haji Furoda 2025
Komnas Haji menilai bahwa gagal terbitnya visa haji Furoda pada musim haji 2025 harus menjadi peringatan serius.
Hal ini dianggap sebagai momentum penting untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur non-kuota.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyampaikan bahwa ketidakpastian hukum dan minimnya perlindungan jemaah menjadi perhatian utama.
Ia menekankan pentingnya aturan yang lebih komprehensif untuk mekanisme, syarat, hingga standar pelayanan Haji Furoda.
Dorongan Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Komnas Haji mendukung agar revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) mencakup pengaturan khusus tentang Haji Furoda.