nasional

Cara Mengurus SKCK: Panduan Praktis untuk Offline dan Online

Rabu, 30 April 2025 | 16:59 WIB
Cara pembuatan SKCK offline maupun online (Pinterest/website_download,_gsmbar_berkualitas,_tinggi)

Baca Juga: Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu: Lima Orang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Inisialnya

3. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan

Scan dan unggah dokumen seperti KTP, KK, dan foto formal terbaru sesuai dengan panduan yang diberikan di situs/aplikasi.

4. Verifikasi oleh Petugas

Setelah data dan dokumen diunggah, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan. Jika semuanya sesuai, Anda akan menerima notifikasi kelulusan tahap verifikasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Jenis dan Biaya SIM Terbaru Per April 2025: Apa yang Harus Anda Ketahui!

5. Bayar Biaya Secara Online

Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan instruksi yang tertera.

6. Ambil SKCK di Kantor Polres Terdekat

Setelah seluruh proses selesai, Anda akan diminta untuk datang ke kantor Polres terdekat untuk mengambil SKCK fisik yang sudah dicetak.

 Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun? Ini Cara Mengaktifkannya Kembali dan Ketentuan Hukumnya Agar Data Kendaraan Tidak Dihapus Dari Data Resmi Kepolisian

Praktis dan Mudah, SKCK Kini Bisa Diurus dari Rumah

Proses pembuatan SKCK kini semakin praktis. Anda bisa memilih untuk datang langsung ke kantor polisi atau cukup melalui ponsel atau komputer lewat sistem online.

Yang penting, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur dengan teliti. 

SKCK adalah bukti penting bahwa Anda memiliki catatan hukum yang bersih — dokumen ini akan sangat berguna, terutama saat melamar pekerjaan atau mendaftar beasiswa.***

Halaman:

Tags

Terkini