THR Pensiunan PNS Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
THR Pensiunan PNS Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
THR Pensiunan PNS Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
THR Pensiunan PNS Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Bagaimana Cara Mengecek THR Pensiunan PNS?
Bagi para pensiunan yang ingin mengecek pencairan THR mereka, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui PT Taspen (Persero)
Pensiunan PNS bisa mengakses informasi melalui situs resmi Taspen atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
2. Melalui Bank Penyalur
THR biasanya disalurkan melalui bank tempat pensiunan menerima dana pensiun.
Beberapa bank menyediakan layanan cek saldo via mobile banking atau ATM.
3. Menghubungi Instansi Terkait
Jika ada kendala, pensiunan bisa langsung menghubungi instansi tempat mereka terakhir bekerja atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).