“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.
Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.
“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.
Artikel Terkait
INFO HAJI 2023: Kloter Pertama 24 Mei 2023, Kemenag akan Maksimalkan Tambahan Kuota 8.000 Jamaah Haji
INFO HAJI 2023 : Kemenag terbitkan panduan haji untuk lansia. Bisa diunduh di PUSAKA Superapps
INFO HAJI 2023 : Jamaah Haji Usia di Atas 65 Tahun 67.000 Orang, Pelayanan Haji Ramah Lansia Dikuatkan
INFO HAJI 2023 : 196.377 Jemaah Lunasi Biaya Haji
INFO HAJI 2023 : Ada Layanan Haji Satu Atap Lho