TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji pada musim haji 1444 H/2023 M. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membenarkan hal itu. “Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jamaah,” kata Menag dalam keterangan pers di Jakata, Ahad (7/5/2023).
Baca Juga: Asikk Ibadah Haji Dapat Tambahan 8000 Kuota , Tapi Akan Dirundingkan DPR Dulu
Namun Yaqut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
Terkait tambahan kuota haji tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jamaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Baca Juga: Sinopsis Film Final Score , Dave Bautista Lawan Teroris
Namun Hilman mengatakan, Kemenag akan berupaya keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Hilman menjelaskan menurut data Kemenag, tahun 2022 Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jamaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jamaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Baca Juga: Awesome! Lionel Messi akan Pindah Al-Hilal Dengan Bayaran Rp 4,94 Trilun Per Tahun, Lewati Gaji CR7!
Sedangkan pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandasnya.
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini kembali normal sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Artikel Terkait
Tok! DPR dan Kemenag sepakat Biaya Haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta
INFO HAJI 2023: Pelayanan paspor kolektif jemaah haji, petugas Kantor Imigrasi Semarang lakukan jemput bola
INFO HAJI 2023: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya
Pelunasan Biaya Haji Reguler resmi dibuka. Simak Syarat Calon Jamaah yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji
INFO HAJI 2023: Belasan Ribu Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji, Jadwal Pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei
Asikk Ibadah Haji Dapat Tambahan 8000 Kuota , Tapi Akan Dirundingkan DPR Dulu