Peringatan Hari Buruh 1 Mei May Day 2023, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.200 Personel

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 30 April 2023 | 21:59 WIB
Polda Metro Jaya akan terjunkan ribuan personel pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Humas Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya akan terjunkan ribuan personel pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Humas Polda Metro Jaya)

Irjen Pol Karyoto berharap, mudah-mudahan acara ini tidak mengganggu ketertiban masyarakat, karena ada pengerahan anggota serikat pekerja dari daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, ke Ibukota ini untuk merayakan.

Karyoto juga mengimbau para pekerja serta buruh yang berencana turun ke jalan untuk mengikuti perayaan Hari buruh hari untuk dapat menjaga ketertiban.

“Kalau mereka tertib tentunya akan acara lebih enak, tidak akan banyak gangguan gangguan yang ditimbulkan terhadap misalnya kemacetan dan lain lain,” ia menambahkan.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi massa serentak dalam rangka memperingati May Day 1 Mei dengan mengambil lokasi di depan Istana Negara serta Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Said yang juga selaku ketua Partai Buruh menyatakan dalam aksi May Day yang mengusung tujuh tuntutan itu juga akan dilakukan serentak di 38 provinsi.

Tujuh tuntutan yang akan dibacakan ialah pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law, pencabutan ketentuan ambang batas partai lolos parlemen sejumlah empat persen dari total jumlah suara sah nasional, pengesahan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)penolakan terhadap RUU Kesehatan, , perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan pangan, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja dan hapus out scorsing dan tolak upah murah***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X