Pelunasan Biaya Haji Reguler resmi dibuka. Simak Syarat Calon Jamaah yang Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 12 April 2023 | 10:43 WIB
Pelunasan biaya haji reguler 2023 dibuka sampai 5 Mei 2023 (Freepik)
Pelunasan biaya haji reguler 2023 dibuka sampai 5 Mei 2023 (Freepik)

Baca Juga: Bahaya Untuk Napoli! Victor Osimhen Belum Tentu Bisa Dimainkan Lawan AC Milan di Perempat Final Liga Champions

Dijelaskan Saiful Mujab, tahun ini pihaknya mengalokasikan 10% dari kuota masing-masing provinsi sebagai jemaah haji cadangan. Mereka diizinkan melakukan pelunasan dengan status sebagai cadangan.

"Mereka bisa berangkat jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota, atau terdapat jemaah haji yang telah melunasi namun menunda atau membatalkan keberangkatannya," tandasnya.

Baca Juga: Pingin Dapat Pahala di 10 Hari terakhir Ramadhan? Ini Amalan yang dicontohkan Rasulullah

Tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler yang terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

Jumlah 201.063 kuota ini terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X