Dijelaskan Saiful Mujab, tahun ini pihaknya mengalokasikan 10% dari kuota masing-masing provinsi sebagai jemaah haji cadangan. Mereka diizinkan melakukan pelunasan dengan status sebagai cadangan.
"Mereka bisa berangkat jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota, atau terdapat jemaah haji yang telah melunasi namun menunda atau membatalkan keberangkatannya," tandasnya.
Baca Juga: Pingin Dapat Pahala di 10 Hari terakhir Ramadhan? Ini Amalan yang dicontohkan Rasulullah
Tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler yang terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.
Jumlah 201.063 kuota ini terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).***
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Beda Paket Haji Furoda, Haji Plus, dan Haji Reguler
Soal Haji Furoda, Kemenag Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Tawaran Berkedok Haji Khusus. Awas Penipuan!
Pengin Tahu Giliran Kapan Berangkat Haji? Cek via Aplikasi Pusaka Kemenag . Begini Caranya!
Kuota Haji 2023 Ditetapkan 221 ribu. Tidak Ada Pembatasan Usia. Calon Jamaah di Atas 65 Tahun Bisa Berangkat
Kemenag terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023. Kloter 1 berangkat 24 Mei 2023. Ini jadwal lengkapnya
Tok! DPR dan Kemenag sepakat Biaya Haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta
Pelayanan paspor kolektif bagi jamaah haji, petugas Kantor Imigrasi Semarang lakukan jemput bola
Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya