Proses pemilihan masih harus melewati tahapan penetapan AHWA, pemilihan Rais Aam, penjaringan calon Ketua Umum, serta persetujuan Rais Aam sebelum AHWA menentukan Ketua Umum PBNU.
Perubahan mekanisme tersebut membuat proses pemilihan Ketua Umum PBNU 2026 berbeda dari pola pemilihan langsung yang sebelumnya digunakan dalam muktamar.
Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi Muktamar ke-35 NU untuk memastikan nama Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Makna Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
Mekanisme baru memberikan peran lebih besar kepada unsur ulama melalui AHWA dalam menentukan pemimpin organisasi setelah proses penjaringan calon dilakukan oleh peserta muktamar.
Perubahan tersebut diharapkan dapat membuat proses pemilihan tidak hanya mempertimbangkan jumlah dukungan, tetapi juga aspek kelayakan dan kepemimpinan calon.
Bagi warga Nahdliyyin, hasil Muktamar ke-35 NU menjadi penting karena Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 akan memimpin organisasi untuk masa khidmah berikutnya.
***
Artikel Terkait
Gus Kikin Calon Ketum PBNU, Putra Siapa dan Apa Hubungannya dengan Gus Dur?