Demo 27 Agustus di Depan DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:23 WIB
Situasi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. (Threads/ilhampid)
Situasi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. (Threads/ilhampid)

Ia menyinggung adanya kericuhan dan aksi pembakaran yang terjadi di sekitar Polda pada aksi tahun sebelumnya.

“Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Itu perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga,” ungkapnya.

Djamari mengatakan aparat juga telah memetakan pergerakan kelompok yang dinilai berpotensi membuat kerusuhan. Langkah tersebut dilakukan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah.

“Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Disebut Siap Maju Jadi Ketum PBNU

Empat Kelompok Akan Gelar Aksi di Depan DPR

Sementara itu, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, diikuti oleh empat kelompok dengan tuntutan yang berbeda.

Kelompok pertama adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Kelompok kedua, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), membawa tiga tuntutan. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, mereka juga mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.

Kemudian terdapat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang membawa 10 tuntutan dalam aksi tersebut.

Di antaranya, mereka meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan Prabowo-Gibran, menghentikan program KDKMP dan MBG, serta menghentikan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga: Karhutla Landa Gunung Geulis Sukabumi, 4 Hektare Ladang dan Hutan Bambu Terbakar

GERAM juga menyerukan penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis, penurunan harga kebutuhan pokok, kenaikan upah buruh, serta penetapan bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan NTT.

Selain itu, kelompok tersebut menuntut adanya jaminan hak bagi pekerja rumah tangga, menolak perluasan peran militer di ranah sipil, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta menyita aset hasil korupsi untuk dialokasikan bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.

Sementara kelompok keempat adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X