Ia juga mempertanyakan sikap pihak kuasa hukum yang disebut tidak menghadiri proses serah terima.
Bestra menegaskan bahwa deposit Rp8 juta bukan nominal kecil bagi pengusaha UMKM. Ia menyebut uang tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional dan penghidupan para karyawan yang bekerja di tempat usahanya.
“Rp8 juta mungkin receh buat ibu, tapi itu bukan uang kecil yang pengusaha kecil bisa lepas gitu aja. Banyak karyawan yang nafkahnya perlu dipenuhin,” tegasnya.
Unggahan Bestra kemudian menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali. Hingga artikel ini ditulis, pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tudingan yang disampaikan Bestra.***
Artikel Terkait
Kebakaran Besar Pangkalan PO Sinar Jaya Bekasi: 50 Bus Hangus, Api Padam Setelah 5 Jam
Viral Sopir Alphard Rusak Motor Driver Ojol di Bintaro, Kini Datang Minta Maaf dan Siap Ganti Kerugian
Viral Dugaan Intimidasi Sopir Kopaja Jelang Demo BEM UI, 24 Armada Disebut Batal Angkut Massa ke Bundaran HI
Viral! Momen Mahasiswa BEM UI Roasting Polwan di Thamrin, Singgung Spanduk 'Kami Siap Melayani'
Viral Pria Tanpa Busana Aniaya Pemotor di Lenteng Agung Jaksel, Diamankan Polisi