Ketum LBI Dukung Wali Kota Bandung Proses Hukum Penebang 10 Pohon di Cihapit, Minta Ada Efek Jera

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 3 Agustus 2026 | 10:23 WIB
Ketua Umum Laskar Benteng Indonesia (LBI) Boyke Luthfiana Syahrir dukung penuh rencana  Walkot Bandung tempuh jalur hukum terkait penebangan pohon di Cihapit. (Dok. Istimewa)
Ketua Umum Laskar Benteng Indonesia (LBI) Boyke Luthfiana Syahrir dukung penuh rencana Walkot Bandung tempuh jalur hukum terkait penebangan pohon di Cihapit. (Dok. Istimewa)

TITIKTEMU.CO – Polemik penebangan 10 pohon di kawasan Perempatan Riau-Cihapit, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, terus menuai perhatian publik. Salah satu tanggapan datang dari Ketua Umum Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI), Boyke Luthfiana Syahrir, yang menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang akan ditempuh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus penebangan pohon tersebut ke ranah hukum apabila terbukti dilakukan tanpa izin.

Boyke mengatakan, tindakan tegas memang perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Saya sangat mendukung keputusan Pak Wali Kota Bandung untuk mempidanakan pemilik atau pengelola tempat usaha Sixnine Coffee & Roastery atau Sixnine Padel itu,” ujar Boyke saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Kenakan Pelampung Menunggu Evakuasi

Soroti Pelanggaran Aturan Penebangan Pohon

Boyke juga menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku terkait penebangan pohon di wilayah Kota Bandung.

Menurutnya, tindakan tersebut diduga bertentangan dengan Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 serta Surat Edaran Pemprov Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.

Ia menegaskan, jika benar ada pelanggaran, maka proses hukum harus dijalankan secara konsisten agar memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba bertindak semaunya.

“Ini memang harus benar ditegakkan supaya tidak ada lagi orang yang berani melakukan hal serupa,” tegasnya.

Boyke juga mengingatkan bahwa penegakan aturan tidak boleh berhenti pada pernyataan semata. Menurutnya, jika hanya sebatas ancaman tanpa tindakan nyata, maka pihak lain akan menganggap pelanggaran seperti itu sebagai hal yang bisa ditoleransi.

Baca Juga: Profil Ali Nurdin dan Don Ritto Disorot dalam Isu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Berikut Rekam Jejak dan Fakta Terbarunya

LBI Siap Turun ke Jalan Jika Tak Ada Proses Hukum

Lebih lanjut, Boyke menyatakan bahwa Laskar Benteng Indonesia akan ikut bersuara jika langkah hukum yang dijanjikan Wali Kota Bandung tidak benar-benar dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X