Viral Dokter Spesialis Kandungan Berinisial L Diduga Aniaya Pacar, Muncul Dugaan Korban Lain hingga KKI Turun Tangan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB
Foto ilustrasi: viral pengakuan seseorang yang diduga jadi korban penganiayaan oknum dokter spesialis kandungan. (Magnific/bristekjegor)
Foto ilustrasi: viral pengakuan seseorang yang diduga jadi korban penganiayaan oknum dokter spesialis kandungan. (Magnific/bristekjegor)

Dalam percakapan yang diunggah, pihak Kolegium Obgin menyampaikan rencana untuk menemui korban secara langsung sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penanganan awal.

Selanjutnya, proses pemeriksaan disebut akan diteruskan oleh tim dari KKI sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan pengakuan korban yang diunggah melalui media sosial, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Jurnalis Tasikmalaya Kini Bisa Tinggal Lebih Nyaman Berkat Kolaborasi SKI dan Promedia Group

Korban menyebut insiden bermula setelah terjadi pertengkaran yang dipicu tuduhan perselingkuhan.

Setibanya di kawasan apartemen korban, pelaku diduga melayangkan pukulan ke arah hidung korban lebih dari satu kali sambil mengeluarkan ancaman.

Korban juga mengaku mengalami tindakan kekerasan lain ketika masih berada di dalam mobil, seperti dicekik, kepalanya dibenturkan ke jendela kendaraan, hingga digigit.

Korban akhirnya berhasil keluar dari mobil setelah mendapat bantuan petugas keamanan apartemen.

Namun menurut pengakuan korban, aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Seorang petugas keamanan yang berupaya membantu disebut turut menjadi korban dugaan penganiayaan setelah dipukul dan dicakar oleh pelaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak dokter berinisial L terkait tuduhan yang beredar. Sementara itu, proses penanganan kasus disebut masih berlangsung dan pihak berwenang diharapkan akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas laporan yang telah muncul.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X