Fakta Terbaru Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan, Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 21:07 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di lingkungan Pemda. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)

Mereka terdiri atas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto yang berasal dari unsur swasta.

OTT Digelar di Tiga Daerah, Uang Rp2 Miliar Disita

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK berlangsung di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Anom ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya. Dari seluruh pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Viral Dugaan Penemuan Candi di Cimahi Disebut Lebih Besar dari Borobudur, Ini Fakta Situs Candi Terluas di Indonesia

Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah istri Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, yang berstatus sebagai terperiksa.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Penyidik turut melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang akan digeledah, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir, sementara penyidik KPK melanjutkan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dua klaster perkara tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X