Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Akui Minimnya CCTV Jadi Kendala Penyelidikan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 29 Juli 2026 | 04:00 WIB
Penyelesaian kasus satpam yang ditemukan meninggal dunia di Waduk Jatiluhur. (Instagram/dedimulyadi17)
Penyelesaian kasus satpam yang ditemukan meninggal dunia di Waduk Jatiluhur. (Instagram/dedimulyadi17)

Menurutnya, sebagai objek vital yang berperan penting dalam pengendalian sumber daya air bagi wilayah Bekasi, Karawang hingga Jakarta, kawasan waduk seharusnya dilengkapi sistem keamanan yang memadai.

Selain pemasangan CCTV di berbagai titik, Dedi juga menilai perlu adanya command center yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi penerangan di sekitar waduk yang dinilai masih kurang sehingga berpotensi mengganggu sistem pengamanan.

Baca Juga: Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN Bermasalah, Ada yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Penyalahgunaan Dana

Polisi Optimistis Kasus Bisa Diungkap

Meski menghadapi sejumlah kendala, Polres Purwakarta menyatakan tetap optimistis dapat mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

Keyakinan itu disampaikan saat Dedi Mulyadi menanyakan langsung perkembangan penyelidikan dan peluang pengungkapan perkara.

Satpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jasad Sumarna ditemukan mengapung di perairan Waduk Jatiluhur pada Jumat, 24 Juli 2026.

Saat dievakuasi, korban masih mengenakan seragam satpam dengan kedua tangan dalam kondisi terborgol, sehingga memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya.

Baca Juga: Viral Gadis Kecil di Bali Menangis Saat Pemakaman Ayah Korban Pengeroyokan, UAS Soroti Aksi Main Hakim Sendiri

Hingga kini, polisi masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menunggu hasil lengkap pemeriksaan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X