Baca Juga: Bukan Perlakuan Khusus, Ini Menu Sarapan Febrie Adriansyah Selama di Rutan KPK
- Ipda Apip Kurniawan
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo
- Ipda Oki Wira Pranata
- Ipda Rudy
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto
Selain enam personel tersebut, dua anggota Polri lainnya dari Polres Metro Tangerang Selatan dan Polda Aceh juga diamankan. Identitas keduanya belum disampaikan kepada publik.
Delapan Anggota Akan Jalani Sidang Etik
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, delapan anggota yang diamankan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca Juga: Bukan Perlakuan Khusus, Ini Menu Sarapan Febrie Adriansyah Selama di Rutan KPK
Namun, proses terhadap seluruh anggota tersebut belum sama. Dua orang akan diproses secara pidana, sementara enam lainnya untuk sementara menjalani proses etik dan masih didalami keterlibatannya.
Artinya, status hukum para personel tersebut belum seragam. Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih diperlukan untuk menentukan siapa yang benar-benar memiliki keterlibatan pidana.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhannya
Bagi Abdullah, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi Polri. Pemberantasan narkotika, menurutnya, akan sulit dipercaya masyarakat jika masih terdapat aparat yang justru diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Karena itu, ia mendorong proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.