Sayembara Tangkap Begal Tuai Sorotan, Yusril Ingatkan Dedi Mulyadi soal Bahaya Main Hakim Sendiri

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:30 WIB
Yusril mengingatkan Dedi Mulyadi agar sayembara tangkap begal (instagram/yusrilihzamhd)
Yusril mengingatkan Dedi Mulyadi agar sayembara tangkap begal (instagram/yusrilihzamhd)

TITIKTEMU.CO-Niat baik memberantas kejahatan ternyata tidak selalu bebas dari kritik. Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal justru memunculkan kekhawatiran dari pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Alih-alih membantu menciptakan rasa aman, masyarakat dikhawatirkan terdorong mengambil peran sebagai penegak hukum.

Yusril Minta Sayembara Dipertimbangkan Kembali

Dalam keterangannya kepada wartawan, Yusril menyampaikan harapannya agar Dedi Mulyadi mengkaji ulang rencana tersebut. Menurutnya, pemberian hadiah kepada warga yang menangkap begal bisa memicu tindakan di luar batas hukum.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pindah Kursi? Pengamat Soroti Gestur Prabowo-Gibran yang Picu Spekulasi Publik

Ia mengingatkan bahwa iming-iming hadiah dapat membuat sebagian orang sengaja berburu pelaku kejahatan. Situasi seperti ini berisiko menimbulkan kesalahan identifikasi terhadap seseorang yang sebenarnya tidak bersalah.

Jika hal itu terjadi, korban salah sasaran bisa mengalami kekerasan hanya karena dicurigai sebagai pelaku begal.

Risiko Salah Sasaran Dinilai Sangat Besar

Yusril menggambarkan kemungkinan munculnya kelompok masyarakat yang membawa senjata atau melakukan patroli sendiri demi memperoleh hadiah yang dijanjikan.

Baca Juga: Malam yang Mengubah Segalanya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Masuk Rutan KPK

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya karena seseorang dapat dengan mudah dituduh sebagai begal tanpa adanya proses pemeriksaan yang benar.

Kesalahan semacam itu bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi memunculkan tindak pidana baru akibat aksi pengeroyokan atau penganiayaan.

Penangkapan Pelaku Adalah Tugas Aparat

Dalam pandangan Yusril, pemberantasan begal tetap harus dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: siaran pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X