TITIKTEMU.CO – Status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan keterangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam satu hari yang sama.
Febrie Adriansyah dan Don Ritto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri, sempat disebut berstatus saksi dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Kejagung.
Namun, beberapa jam kemudian Kejagung memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa status hukum Febrie tetap sebagai tersangka sesuai penetapan penyidik Polri.
Tiga Sprindik Diterbitkan, Febrie Sempat Disebut Saksi
Dalam penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus.
Sprindik tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Pada keterangan awal, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut bahwa dalam ketiga Sprindik tersebut Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih dicantumkan sebagai saksi. Bahkan, dalam salah satu perkara nama Febrie disebut sebagai "oknum".
Meski demikian, Kejagung saat itu juga menegaskan bahwa penerbitan Sprindik tidak serta-merta menghapus status tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Polri.
Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas Oknum Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Pastikan Distribusi dan Stok Tetap Aman
Menurut Anang, sejak Sprindik diterbitkan, seluruh proses penyidikan yang bersifat pro justicia menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Kejagung Klarifikasi: Febrie Tetap Tersangka
Pada malam harinya, Kejaksaan Agung mengeluarkan pernyataan resmi yang meluruskan informasi mengenai status hukum Febrie Adriansyah.
Anang Supriatna menegaskan bahwa Sprindik yang diterbitkan tetap mengakui status Febrie sebagai tersangka. Status tersebut didasarkan pada penetapan yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri.
Artikel Terkait
Profil Dick Advocaat, Pelatih Tertua dalam Sejarah Piala Dunia yang Cetak Rekor Bersama Curaçao
Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Hubungan dengan Aisyah Zakiyyah, Tantang Publik Buktikan Dapat Hadiah Umrah
Pertamina Tindak Tegas Oknum Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Pastikan Distribusi dan Stok Tetap Aman
Kelangkaan BBM di Sumut Masih Berlanjut, Antrean SPBU Mengular hingga UMKM Terancam Terdampak
Promedia Group Gelar Webinar Strategi Konten Digital, Kupas Tuntas Cara Meningkatkan Engagement di Berbagai Platform