Lowongan PAMA Astra Group Dibuka Sampai 30 Juli 2026! Kesempatan Emas untuk Surveyor dan Data Processor Berpengalaman

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB
Lowongan PAMA 2026 resmi dibuka hingga 30 Juli (@kemnaker)
Lowongan PAMA 2026 resmi dibuka hingga 30 Juli (@kemnaker)

TITIKTEMU.CO-Bekerja di perusahaan tambang besar tentu menjadi impian banyak profesional, apalagi jika perusahaan tersebut merupakan bagian dari Astra Group. Kabar baiknya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali membuka rekrutmen terbaru untuk tenaga kerja berpengalaman yang ingin mengembangkan karier di industri pertambangan.

Pada rekrutmen kali ini, PAMA mencari kandidat terbaik untuk mengisi dua posisi strategis, yaitu Surveyor dan Data Processor. Kesempatan ini dibuka hingga 30 Juli 2026, sehingga pelamar masih memiliki waktu untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Seluruh kandidat yang lolos nantinya akan ditempatkan di job site PAMA wilayah Sulawesi dengan sistem kerja roster. Karena itu, perusahaan mencari pelamar yang siap bekerja di area operasional pertambangan dan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis.

Baca Juga: Bukan Cuma Jiwasraya! Ini 12 Megakasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie, Nilainya Bikin Geleng Kepala

Kualifikasi Posisi Surveyor

Posisi ini diperuntukkan bagi tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman di bidang survei pertambangan. Selain memahami pekerjaan lapangan, kandidat juga diharapkan mampu memimpin tim serta berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam operasional.

Persyaratan umum:

• Pendidikan telah selesai.

• Nilai minimum 7,00.

• Tidak mengalami buta warna.

• Bersedia ditempatkan di job site PAMA Sulawesi.

• Siap bekerja menggunakan sistem roster.

• Pelamar yang berdomisili di Sulawesi dan memiliki KTP Sulawesi menjadi prioritas.

• Tidak sedang atau pernah mengikuti proses seleksi PAMA dalam satu tahun terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: pamapersada.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X