Latsarmil Manajer Kopdes Resmi Dihentikan, Ini 4 Kontroversi yang Jadi Sorotan: dari Latihan Tembak hingga Denda Rp100 Juta

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Juli 2026 | 23:12 WIB
Kemhan menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Kopdes-KNMP usai ramainya kontroversi di media sosial.  (Instagram.com/@suaraakarrumputt)
Kemhan menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Kopdes-KNMP usai ramainya kontroversi di media sosial. (Instagram.com/@suaraakarrumputt)

3. Anggaran Pelatihan Dinilai Terlalu Besar

Program ini juga sempat menjadi perhatian karena besarnya anggaran pelaksanaan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, sebelumnya mengungkapkan bahwa biaya latihan dasar kemiliteran diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta untuk setiap peserta.

Baca Juga: Viral 2 Pria Dibungkus Lakban Diduga Maling, Fakta Sebenarnya Terungkap: Ternyata Hanya Konten TikTok

Sementara itu, materi pembelajaran mengenai substansi koperasi disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp15 juta per orang.

Dengan skema pelatihan selama 45 hari, total biaya diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta untuk setiap peserta.

Komposisi pelatihan tersebut terdiri atas 30 hari kegiatan kemiliteran dan 15 hari pembelajaran mengenai pengelolaan koperasi.

4. Denda Rp100 Juta Akhirnya Dicabut

Kontroversi lain yang sempat memicu perdebatan ialah aturan mengenai penalti bagi peserta yang mengundurkan diri.

Awalnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan denda sebesar Rp100 juta bagi peserta yang memutuskan keluar dari program.

Ketentuan tersebut kemudian menuai kritik karena dianggap memberatkan peserta.

Menanggapi berbagai masukan, Panselnas akhirnya mencabut aturan tersebut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.

Dengan dicabutnya ketentuan penalti, peserta kini dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan tanpa dibayangi risiko sanksi finansial apabila memilih mengundurkan diri.

Baca Juga: BSI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pelecehan di Tempat Kerja, Siap Tindak Tegas Jika Ada Laporan Resmi

Kemhan Lakukan Evaluasi Program

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X